Temui Jokowi, PGRI Usul Tunjangan Profesi Guru Tak Dihapus
Jakarta-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan agar pemerintah tak menghapus aturan tunjangan profesi guru dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal tersebut disampaikan PGRI ketika menemui Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9).
“Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9) sebagaimana dikutip dari CNN Berita.
Unifah mengatakan dalam pertemuan tersebut, Jokowi menanggapi positif usulan PGRI. Ia berharap Jokowi mengambil keputusan tepat mengenai hal ini. Namun, ia tidak menjelaskan apakah Jokowi langsung menyetujui usulan PGRI.
“(Tanggapan Jokowi) sangat positif dan sangat menghormati profesi guru dan dosen,” ujarnya.
Unifah mengatakan pihaknya menolak tunjangan profesi guru dihapuskan. Pasalnya, menurut dia hal ini terkait penghormatan untuk profesi guru.
“Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget,” jelasnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik tunjangan profesi guru dihapus dalam RUU Sisdiknas terbaru. Dalam RUU terbaru hanya diatur terkait upah, jaminan sosial, penghargaan sesuai dengan prestasi kerja. Ketentuan tersebut tertuang dalam dalam Pasal 105.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan pasal tunjangan profesi guru yang dihapus dalam RUU Sisdiknas akan membuat jutaan guru dan keluarga mereka sangat kecewa.
“RUU Sisdiknas yang menghapus pasal TPG (tunjangan profesi guru) seperti mimpi buruk bagi jutaan guru, calon guru, dan keluarga mereka. Dihilangkannya pasal TPG ini sedang jadi perbincangan serius di internal organisasi guru dan WAG Guru” ujar guru SMA ini.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan para guru seharusnya mendukung penghapusan tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas. (**)

PROSES BELAJAR : Tutor PKBM Bumi Literasi, Nurdina Siregar memberikan pembelajar pada warga belajar PKBM Bumi Literasi. Tutor atau tenaga pengajar saat sekarang berharap agar tunjangan dari pemerintah tidak dihapus. (Foto : Dokumentasi PKBM Bumi Literasi)
Leave a Comment