PENDIDIKAN KESETARAAN
PAKET A
FUNGSI PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET A
- Pendidikan Kesetaraan Paket A adalah program pendidikan non formal setingkat SD/MI untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai yang setara dengan SD/MI.
- Peserta Didik program Paket A setara SD dikategorikan dalam dua kelompok usia, yaitu:
- usia sekolah: peserta didik Paket A setara SD dalam usia sekolah yang belum menempuh pendidikan SD dengan prioritas usia 7 – 12 tahun / lebih (tanpa batasan usia).
- usia dewasa: peserta didik Paket A setara SD yang sudah bekerja atau terjun ke masyarakat tetapi belum memperoleh pendidikan dasar. Hal ini disebabkan karena tidak ada sekolah atau letak sekolah yang tidak terjangkau, serta karena waktu yang tidak sesuai, atau karena penyebab lain (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan).
- Memberikan akses terhadap pendidikan setara SD/MI bagi yang membutuhkannya sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
- Program ini ditujukan:
Belum menempuh pendidikan di SD/MI.
Putus SD/MI, tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri. Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan).
Untuk warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.